Menteri Yuddy : 33 Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM

By Admin

nusakini.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, saat ini sudah ada 374 instansi pemerintah yang telah mencanangkan pembangunan unit kerja pelayanan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dari jumlah tersebut, 61 instansi diantaranya telah mengajukan 212 unit kerja untuk dinilai kelayakannya guna memperoleh predikat WBK/WBBM. "Hasilnya 33 unit kerja berpredikat WBK/WBBM," ujar Yuddy Chrisnandi saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI di Jakarta, Senin (30/5).  

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rivai, yang bersama Menteri PANRB menyaksikan penandatanganan piagam ZI yang dilakukan oleh Gubernur Lemhanas Letjend (Purn) Agus Widjojo.  

Lebih lanjut Yuddy mngatakan, pencanangan ZI ini menunjukkan komitmen kuat Lemhanas RI untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih serta mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, sehingga program reformasi birokrasi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Membangun unit kerja berpredikat WBK/WBBM tentunya tidak mudah, karena pimpinan unit kerja pelayanan beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal secara nyata, sistematis dan berkelanjutan," kata Yuddy.   

Dalam kesempatan itu, Menteri Yuddy juga mengharapkan agar Lemhanas dapat menjadi pelopor dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Hal itu diperlukan sebagai bentuk transparansi kekayaan yang dimiliki oleh pegawai, sehingga diharapkan mampu mencegah kemungkinan para pegawai melakukan penyimpangan. "Penyampaian LHKASN ini juga akan menjadi salah satu pertimbangan pada saat dilakukan promosi terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Yuddy.  

Gubernur Lemhanas Letjend (Purn) Agus Widjojo mengatakan, pencanangan zona integritas ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan kegiatan peningkatan manajemen sumber daya manusia (SDM), peningkatan akuntabilitas kinerja pegawai, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret. "Kami berharap yang kami laksanakan ini menjadi sumber peningkatan inovasi dan semangat yang akan dijadikan contoh bagi unit kerja lainnya," kata Agus.(p/ab)